Bagaimana Syarat dan Kriteria Pertanian Organik Yang Benar?

- Januari 04, 2017

Bagaimana Syarat dan Kriteria Pertanian Organik Yang Benar?

 
. . Pertanian organik (Organic Farming) merupakan suatu system pertanian yng mendorong tanaman serta tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah serta tanaman yng disyaratkan yang dengannya pemanfaatan bahan-bahan organik ataupun alamiah menjdai input, serta menghindari penggunaan pupuk buatan serta pestisida kecuali bagi atau bisa juga dikatakan untuk bahan-bahan yng diperkenankan ( IASA, 1990).
Produk organik merupakan produk (hasil tanaman/ternak yng diproduksi melalui praktek-praktek yng secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, serta mutunya baik (nilai gizi serta keamanan terhadap racun terjamin). Oleh lantaran itu pertanian organik tak berguna cuma meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, namun pun Perlu memperhatikan cara-cara budidaya lain, misalnya pengemdalian erosi, penyiangan pemupukan, pengendalian hama yang dengannya bahan-bahan organik ataupun non organik yng diizinkan. Dari segi sosial ekonomi, keuntungan yng diperoleh serta produksi pertanian organik hendaknya dirasakan secara adil oleh produsen, pedagang serta konsumen (Pierrot, 1991). Budidaya organik pun bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan siklus biologi yang dengannya melibatkan mikro organism, flora, fauna, tanah, mempertahankan serta menaikan kesuburan tanah, menaikan segala bentuk polusi serta mempertimbangkan dampak social ekologi yng lebih luas.
System pertanian yng percis sekali tak mempergunakan input kimia anorganik (kecuali yng diizinkan) namun cuma mempergunakan bahan alami berupa bahan ataupun pupuk organik disebut menjdai System Pertanian Organik Absolut. System pertanian yng mempergunakan bahan organic menjdai satu dari sekian banyaknya masukan yng berfungsi menjdai pembenah tanah serta suplemen pupuk buatan (kimia anorganik), disertai yang dengannya perangkat lunak herbisida serta pestisida secara selektif serta rasional dinamakan System Pertanian Organik Rasional (Fagi serta Las, 2007).
Produk Organik dari suatu system pertanian organik dalam konteks pertanian organik standar tentunya mangacu pada system pertanian organik absolut. Selama ini masih tidak sedikit kalangan masyarakat yng beranggapan bahwasanya pertanian organik merupakan produk yng diperoleh dari suatu pertanaman/lahan (produk) yng sudah mempergunakan/mempergunakan serta memanfaatkan bahan organik dalam proses produksinya, sekalipun dalam system produksi masih dipakai pupuk/pestisida anorganik ataupun belum memenuhi standar organik yng ditetapkan oleh IFOAM. Pandang-an ini butuh diluruskan agar tak mengecewakan dikemudian hari.
PRINSIP DASAR BUDIDAYA PERTANIAN ORGANIK
Prinsip dasar pertanian organic yng dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) perihal budidaya tanaman organik Perlu memenuhi persyaratan – persyaratan menjdai berikut :
1. Lingkungan
Lokasi kebun Perlu bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik. Lantaran itu pertanaman organik tak boleh berdekatan yang dengannya pertanaman yng memakai pupuk buatan, pestisida kimia serta lain-lain yng tak diizinkan. Lahan yng telah tercemar (intensifikasi) mampu dipakai akan tetapi butuh konversi selama 2 tahun yang dengannya pengelolaan didasari prinsip pertanian organik.
2. Bahan Tanaman
Varietas yng ditanam sebaiknya yng sudah menyesuaikan diri baik di daerah yng bersangkutan, serta tak berdampak negative terhadap lingkungan.
3. Pola Tanam
Pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip konservasi tanah serta air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan
4. Pemupukan serta Zat Pengatur Tumbuh
Bahan organik menjdai pupuk merupakan menjdai berikut :
- Berasal dari kebun ataupun luar kebun yng diusahakan secara organik
- Kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampak kota (kompos) serta lain-lain bahan organik asalkan tak tercemar bahan kimia sintetik ataupun zat-zat beracun.
- Pupuk buatan (mineral)
- Urea, ZA, SP36/TSP serta KCl, tak boleh dipakai
- K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh dipakai maksimal 40 kg/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh dipakai
- Seluruh zat pengatur tumbuh tak boleh dipakai
5. Pengelolaan Organisme Pengganggu
- Seluruh pestisida buatan (kimia) tak boleh dipakai, kecuali yng diizinkan serta terdaftar pada IFOAM
- Pestisida hayati diperbolehkan(stepan) Sponsored Links loading... Loading... .

Source Articles & Image : petanitop.blogspot.com

Seputar Bagaimana Syarat dan Kriteria Pertanian Organik Yang Benar?

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Bagaimana Syarat dan Kriteria Pertanian Organik Yang Benar?